Senin, Agustus 11, 2025
spot_imgspot_img

Top 5 MINGGU INI

Berita terkait

Miliki Sabu Seberat 0,26 gram, Seorang Pemuda di Tigalingga Diringkus Sat Narkoba Polres Dairi

Dairi, BBISber. -Sat Res Narkoba Polres Dairi meringkus seorang pelaku tak terduga berinisial AMS (27) , warga Desa Palding Jaya Sumbul Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar. Terduga pelaku kami ringkus saat berada di kediamannya,” ujarnya, Jumat (26/7/2024).

Dikatakannya, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya salah seorang yang menguasai narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan pencarian, petugas akhirnya menangkap pelaku tak terduga dan dilakukan pemeriksaan,” sebutnya.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram yang disimpan di dalam saku tas milik pelaku tak terduga.

Atas perbuatannya, saat ini AMS beserta barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kabiro Dairi;Jan W. Ginting

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler