Dairi, BBISber. -Sat Res Narkoba Polres Dairi meringkus seorang pelaku tak terduga berinisial AMS (27) , warga Desa Palding Jaya Sumbul Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar. Terduga pelaku kami ringkus saat berada di kediamannya,” ujarnya, Jumat (26/7/2024).
Dikatakannya, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya salah seorang yang menguasai narkotika jenis sabu.
“Setelah dilakukan pencarian, petugas akhirnya menangkap pelaku tak terduga dan dilakukan pemeriksaan,” sebutnya.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram yang disimpan di dalam saku tas milik pelaku tak terduga.
Atas perbuatannya, saat ini AMS beserta barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kabiro Dairi;Jan W. Ginting