MEDAN, BBISiber.co.id -Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sumatera Utara ikut mensukseskan Pelaksanaan SPMB 2025 Dengan melakukan Pemantauan Pelaksanaan SPMB 2025 Di beberapa Satuan Pendidikan Negeri Se Sumatera Utara mulai Tgl 23-30 Juni 2025.Sekretaris Umum BMPS Sumatera Utara Muhammad Arif,SE,MM Mengungkapkan pelaksanaan Pemantauan ini untuk memastikan bahwa tidak terjadi pelanggaran Daya Tampung sesuai Permendikdasmen No.1 Tahun 2025 Tentang SPMB.BMPS Sebagai wadah bergabungnya Yayasan Pendidikan/Pemilik Sekolah-Sekolah Swasta ikut bertanggung Jawab untuk mensukseskan Pelaksanaan SPMB 2025.

Pelanggaran Daya tampung akan dapat merugikan Siswa dan mengurangi kenyamanan siswa melakukan proses Belajar Mengajar dan Juga merugikan Sekolah Swasta. Dalam Pelaksanaan di lapangan, Tim Pemantau mendapat sambutan Positif dari para Kepala Sekolah Negeri dan mereka memberikan data tentang Jumlah Rombel, Jumlah Ruangan Kelas yang tersedia dan juga jumlah Rombongan Belajar (Rombel). Hasil dari Pemantauan ini akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Sumatera Utara, BPMP Sumatera Utara, Komisi E DPRD SU Dan Ombudsmen Perwakilan Sumatera Utara jelas Arif. (Rl/Red)