MEDAN, BBISiber.co.id, Medan –Proyek pembangunan rumah mewah tiga lantai di Komplek Marelan Asri Residence, Pasar 4 Barat, Kecamatan Medan Marelan, kini memicu kemarahan warga. Bangunan megah tersebut diduga berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Parahnya, aktivitas pembangunan itu telah menyebabkan keretakan serius di rumah-rumah warga sekitar.
Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, turut menjadi korban. Rumah pribadinya ikut retak akibat proyek yang ia sebut sebagai “pembangunan liar”.
“Rumah saya sendiri rusak. Saya minta Walikota Medan Rico Waas jangan tutup mata! Kadis Perkim, Satpol PP, dan DPRD Komisi IV Kota Medan harus turun tangan. Bangunan tanpa izin seperti ini harus dibongkar sebelum kerugian warga makin besar,” tegas Adi Warman kepada wartawan hari Selasa (16/7/2025).
Adi Warman menilai sikap diam Pemerintah Kota Medan sebagai bentuk pembiaran pelanggaran hukum. Ia mempertanyakan kenapa pembangunan besar seperti ini bisa lolos tanpa tindakan.
“Surat resmi sudah saya kirim ke Walikota, DPRD, hingga Satpol PP. Tapi semua diam. Jangan-jangan ada kepentingan di balik pembiaran ini. Negara ini bukan milik pengusaha!” kritiknya.
Lebih jauh, Adi Warman membeberkan fakta di lapangan bahwa pekerja proyek mengaku tidak mengetahui perizinan pembangunan tersebut.
“Pekerjanya sendiri bingung soal izin. Kalau seperti ini, jelas bangunan ilegal. Kalau Pemko tetap diam, kami akan gelar aksi besar. Saya sendiri yang akan pimpin aksi di depan Kantor Walikota,” ancamnya.
Selain mengancam aksi unjuk rasa, Adi Warman memastikan akan melawan lewat jalur hukum. Baik pidana maupun perdata, proses hukum terhadap pengembang siap ia tempuh.
“Pengembang ini harus diadili. Rumah warga rusak tapi mereka tetap bangun seenaknya. Jika Pemko tak mau bertindak, saya akan buat laporan resmi ke polisi. Tidak boleh ada pengusaha kebal hukum di Medan!” tegasnya.
Dukungan terhadap Ketua TKN Kompas Nusantara juga datang dari warga Marelan yang kecewa melihat pemerintah tak bergerak.
“Rumah kami retak-retak, fondasi bergeser. Tapi pengembang dibiarkan. Pemerintah jangan cuma berpihak ke pemilik modal. Kami rakyat kecil juga butuh perlindungan hukum!” ujar seorang warga.
Hingga berita ini dirilis, Walikota Medan Rico Waas, DPRD Komisi IV, Dinas Perkim, dan Satpol PP belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.