MEDAN, BBISiber.co.id. –Padahal puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Mahasiswa Peduli Transfaransi Sumatera Utara telah Melakukan Aksi Unjuk Rasa didepan Kantor BBWS Sumatera II Dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pada Senin tanggal 21 Oktober 2024.
Tapi sampai sekarang masalah dugaan terdiam dan tidak pengusutan. Padahal, Dugaan Tindak Pidana Korupsi di BBWS Sumatera II diantaranya program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Simalungun TA 2024 tahap satu sebesar Rp 3.315.000.000,00, dimana menurut informasi dugaan program tersebut amburadul dan tidak sesuai spek.
“Diminta kepada KPK di Jakarta dan Kejatisu untuk mengusut masalah dugaan korupsi di BBWS. Sebab masalah sempat terdiam dan untuk segera ditelusuri masalah ini sampai keakar-akarnya,” kata Ketua LSM TIPAN RI hari Selasa (12/8-2025)
Selain itu juga Lsm TIPAN RI mohon segera membentuk tim khusus untuk mengungkap seluruh kasus dugaan KKN atas progam bantuan sosial dari pemerintah pusat yaitu program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Simalungun dengan pagu Rp.3.315.000.000,00 Milyar. Kata Ilham.”
Mohon kepada Kejatisu untuk segera memanggil dan memeriksa Kasatker OP SDA Indra Kurnia dan PPK Kabupaten Simalungun Dedek Hariansyah Lubis terkait yang diduga secara bersama-sama melakukan dugaan korupsi yang sistemik dan terencana demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok.
Apalagi TIPAN RI minta penegakan hukum Kejatisu lebih khusus mengerjakannya agar memeriksa seluruh proyek yang bersumber dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR ) Direktorat Jendral Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Balai Wilayah Sungai (BWS Sumatera II) Medan Terkait dugaan korupsi TA APBN 2024 yaitu program bantuan swakelola percepatan peningkatan tata guna air irigasi P3TGAI sebesar Rp.34.100.000.000,00 milyar rupiah di duga proyek banyak kekuranagn volume sesuai hasil investigasi di lapangan,” kata M.Rasyid Siregar. (Tim)