Medan, BBISiber.com
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM menegaskan agar seluruh proses pembuatan visa 8.624 orang jemaah haji harus tuntas pada akhir April 2024. “Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan agar semua provinsi diharapkan sudah mengusulkan pra manifes paling lambat tanggal 30 April 2024. Itu artinya, semua harus selesai dan tidak ada kendala lagi,” kata Qosbi, melalui siaran pers Kakanwil Kemenagsu, Rabu (24/04/2024).
Menurut Qosbi, pihaknya berusaha keras agar dalam proses pemberangkatan haji nanti tidak ada lagi Jemaah haji yang sudah tergabung dalam kelompok terbang tertunda keberangkatannya karena belum memiliki visa haji atau visanya belum keluar dari Kedutaan Besar Arab Saudi.
“Kami terus berupaya agar tidak ada kendala jemaah tertunda keberangkatannya karena visanya belum keluar,” ungkapnya.
Beliau menjelaskan bahwa proses pembuatan visa bagi jamaah haji dilakukan melalui mekanisme aplikasi, yaitu dimulai dengan perekaman biometrik jamaah haji dengan aplikasi bio visa dan selanjutnya menginput dan mengupload dokumen seperti paspor dan lainnya sehingga untuk permintaan visa haji di Kedutaan Arab Saudi tidak lagi melalui dokumen manual tetapi sudah melalui sistem aplikasi.
“Jika ada perbedaan nama dan tanggal lahir yang tidak sesuai dengan dokumen kependudukan, maka harus menyertakan surat keterangan atau berita acara pemeriksaan di kabupaten/kota asal jamaah haji tersebut,” tutur Qosbi.
Dengan mekanisme aplikasi tersebut, kata Qosbi tidak ada lagi paspor jamaah calon haji tertinggal di Kedutaan Besar Arab Saudi Jakarta untuk urusan permohonan visa. Saat ini paspor jamaah calon haji disimpan di masing-masing kanwil Kemenag provinsi sampai pada waktunya diserahkan kepada jamaah calon haji, lengkap dengan visa hajinya.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta yang telah banyak membantu dalam proses visa bagi jamaah haji Indonesia terutama jamaah haji Sumatera Utara dan juga atas pelayanan yang sangat baik kepada pemerintah Indonesia,” pungkas Qosbi. (*)
Sumber:
Humas Kemenag Sumut
Editor:
Harun AR Jambak