PEMATANGSIANTAR, BBISiber.co.id -Menindaklanjuti hasil sidang Paripurna,sabtu 8 pebruari 2025 yang lalu,DPRD Kota Siantar antar berita acara pengumuman usulan pemberhentian Susanti Dewayani dari jabatan Walikota periode 2022-2027.
Selain usulan pemberhentian,berita acara tersebut juga berisi tentang usulan pengangkatan dan pelantikan terhadap Wesly Silalahi dan Herlina periode 2025-2030
Berita acara usulan pemberhentian Susanti,serta pengangkatan Wesly Silalahi-Herlina diantar langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Siantar Frengki Boy Saragih bersama Sekretaris DPRD (sekwan) kota Siantar Eka Hendra dan Kabag Persidangan Sekretariat DPRD kota Siantar Doharni
Eka Hendra mengatakan,berita acara itu akan diantar kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) melalui kepala Biro Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Pemprovsu
Pimpinan DPRD bersama Sekwan dan Kabag Persidangan, Senin 10 pebruari 2025 berangkat dan telah ditunggu Pihak Biro Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Pemprovsu tutur Eka Hendra.(*)
Reporter : Azhar Nasution
Editor : Fajar Trihatya