Selasa, Juni 24, 2025
spot_imgspot_img

Top 5 MINGGU INI

Berita terkait

Darma Putra Rangkuti Temui langsung Masyarakat melalui Reses

PEMATANGSIANTAR,BBISiber.co.id –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara,Darma Putra Rangkuti,S.Hut.,M.Si,menggelar kegiatan Reses III Masa Sidang I Tahun 2024-2025 di Jalan Adam Malik,Kelurahan Timbang Galung,Kecamatan Siantar Barat,Kota Pematangsiantar,Sabtu (21/6/2025).Kehadiran Wakil Rakyat Daerah pemillihan Simalungun-Kota Pematangsiantar (Dapil 10) disambut antusias masyarakat.

Reses merupakan masa dimana anggota DPRD mengunjungi daerah pemilihannya untuk bertemu langsung dengan masyarakat,menyerap aspirasi dan menindaklanjuti keluhan,dan juga sarana bagi anggota DPRD menyampaikan informasi mengenai program-program Pemerintah Daerah dan kebijakan yang telah diambil

Sebagai Kata Penghantar Darma Putra Rangkuti mengatakan saya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).Dimana Bapemperda ini adalah fungsi legislasi untuk membuat aturan-aturan yang memang membela masyarakat Provinsi Sumatera Utara.

Ada 3 fungsi DPRD Sumatera Utara a/l
a.Legislasi :” membuat Peraturan Daerah bersama-sama dengan Gubernur”
b.Anggaran :”DPRD memiliki peran penting dalam penyusunan dan pengesahan APBD,membahas,menyetujui,dan mengawasi penggunaan anggaran
c.Pengawasan :”DPRD mengawasi jalannya Pemerintahan Daerah termasuk pelaksanaan Perda dan APBD.Akhir kata saya ingin mendengar yang menjadi permasalahan didaerah dari peserta yang hadir disini berdasarkan kewenangan saya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara,jika permasalahan didaerah bukan kewenangan saya,saya akan berkoordinasi dengan anggota DPRD Kota Pematangsiantar.

Dalam kegiatan itu,Darma Putra Rangkuti mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat diantaranya terkait Pasar Horas selalu mengalami kemacetan.

Darma Putra Rangkuti mengatakan terkait dengan Pajak Horas memang menjadi kewenangan dan mitra kerja saya,mudah-mudahan Pajak Horas dalam beberapa bulan ini segera direnovasi dengan pola pinjaman ke Bank Sumut karena keterbatasan pendapatan APBD Kota Pematangsiantar,kebetulan saya anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang bertugas Komisi C membidangi keuangan, bagaimana tindak lanjutnya nanti saya dorong sebagai bentuk upaya percepatan supaya Pajak Horas dapat direnovasi(*)

Reporter : Hery Candra Siregar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler