Sabtu, Agustus 9, 2025
spot_imgspot_img

Top 5 MINGGU INI

Berita terkait

Dr. Ali Yusran Gea Dukung Restrukturisasi Perwira di Polres Aceh Barat

MEULABOH, BBISiber.co.id –Pakar Hukum Dr. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH mendukung penuh kebijakan restrukturalisasi perwira di jajaran Polres Aceh Barat sehingga penegakan hukum di Kabupaten Aceh Barat dapat lebih professional, transparan dan akuntabel. Hal ini diungkapkan Gea pada Jum’at (11/7/2025) menanggapi Kebijakan Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko yang melakukan rotasi sejumlah pejabat di jajaran Polda Aceh.

Melalui Surat Telegram (ST) Nomor: ST/410/VII/KEP.3/2025 melakukan rotasi di jajaran Polda Aceh, salah satunya merotasi jabatan Kasat Reskrim Polres Aceh Barat.

“Saya mendukung penuh langkah Kapolda Aceh melakukan mutasi dalam rangka restrukturalisasi jabatan para perwira tersebut. Ini merupakan bagian panggilan hati nurani dan keinginan untuk menegakkan hukum yang dan memberikan pelayanan yang lebih baik sebagai pengayom masyarakat”, kata Gea dalam sebuah pertemuan di sebuah café di daerah Kalibata, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Menurut Gea, tugas kepolisian itu adalah mengayomi masyarakat. Akan tetapi selama ini banyak pengalaman penanganan perkara atau hukum di Aceh Barat dinilai tidak sesuai prosedural.

“Jadi menurut saya dilakukannya pergantian jajaran personel di Polres Aceh Barat merupakan suatu kebijakan yang sangat baik. Proses penegakan hukum di Polres Aceh Barat harus bisa berkeadilan, berkemanusiaan dan hukum dapat memberikan kebahagiaan bagi masyarakat Aceh Barat”, tegas Gea lagi.

Gea berharap agar Kasat Reskrim yang baru selaku penanggungjawab penyelidikan di Polres Aceh Barat dapatmenjalankan tugasnya secara lebih professional karena hukum harus ditegakkan dengan sebenar-benarnya. Gea juga mengajak masyarakat untuk sadar dan taat hukum.

“Kita tidak menginginkan penegakan hukum di Aceh Barat terkesan diskriminatif, arogan, dan sewenang-wenang,” katanya lagi. (*)

Sumber:
Pressrelease Pondok Konstitusi

Editor:
Aroen AR Jambak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler