Rabu, Juni 25, 2025
spot_imgspot_img

Top 5 MINGGU INI

Berita terkait

Dugaan SPK Palsu Ancam Eksistensi PT.NPA

Medan, BBISiber
-PT Nurani Permata Abadi (NPA) sangat merasa dirugikan dengan tersebarnya surat perintah kerja (SPK) yang diduga fiktif pada Kegiatan di Perumda Tirtanadi, Prov. Sumatera Utara senilai Rp 7 miliar tahun anggaran 2024, Pimpinan PT. NPA sudah melaporkan kasus ini ke Dir. Krimum POLDA SUMUT untuk diusut tuntas.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur PT . NPA Maruli T. Situmorang , ST. kepada wartawan di Medan, Kamis (1/8), sehubungan dengan beredarnya SPK diduga fiktif atas nama perusahaan tersebut.

“Dari logo, tanda-tangan dan pekerjaan yang sama kecuali nilai kontraknya berbeda dan tidak tercantum di ULP (Unit Layanan Pengadaan) POKJA Perumda Tirtanadi Prov. Sumatera Utara , saya patut menduga SPK itu bodong, palsu, dan fiktif,” kata Maruli

Disebutkannya, termasuk menerima SPK pekerjaan Konstruksi Pemasangan Sambungan Rumah/SR Pelanggan AIr Limbah Dan Pipa Lateral tahun 2023 , dengan No Kontrak PERJ/01/OPL/2023 senilai Rp 5,946.110.670, di dua kecamatan yaitu Medan TImur dan Medan Perjuangan.

Pekerjaan yang tendernya dilakukan di ULP Perumda Tirtanadi dilakukan melalui Proses Lelang (Tender), dan melalui tahapan demi tahapan yang sangat ketat sehingga akhirnya memenangkan PT NPA pada bulan Mei 2023.dan selesai Januari 2024.

“Sudah selesai pengerjaannya bang, kami siapkan , sesuai Jadwal Kontrak , dan sudah di serah terima kan ke owner, melalui Provinsional Hand Over (PHO), dengan progres 100 persen nyata ,” katanya.

Namun tanggal 20 Februari 2024, sebut Maruli , menunda mendapatkan informasi melalui pesan whatsapp yang berisikan informasi bahwa ada SPK atas nama PT.NPA akan dilepas dengan nilai Rp 7 miliar lebih.

“Saya kaget dengan informasi itu, dan setelah saya lihat, cross check , saya pastikan SPK itu bodong dan palsu, yang terlihat dari tandatangan, logo dan ucapan yang menurut saya dicopy oleh oknum tidak ngomong,” katanya.

Hari itu juga, Maruli langsung menjawab pertanyaan rekannya melalui whatsapp pada tgl. 20 Februari 2024 dan telah ditampilkan di media awak bahwa SPK itu bukan milik PT NPA, dan tekanan tidak mempertimbangkan akibat dari SPK tersebut.

“Saya langsung bantah, dan ingatkan kepada seluruh rekan rekan agar hati-hati terhadap penipuan, yang agaknya ingin meruntuhkan nama baik saya dan perusahaan yg saya pimpin , selama ini sebagai rekanan , di Perumda Tirtanadi,” katanya.

Maruli juga menyebutkan, mengutarakan juga sudah menyampaikan perihal klarifikasi ke Perumda Tirtanadi, melalui PPK yang kemudian melalui PPK telah menyampaikan surat ke Poldasu , untuk ditindaklanjuti.

Disebutkan, akibat SPK itu, nama baik PT NPA tercemar akibat munculnya tudingan yang menyudutkan dirinya perusahaan yg dia pimpin tersebut.

Maruli memastikan tidak tersangkut dalam pemalsuan dan dokumen kontrak tersebut atau SPK Fiktif dan tidak pernah menyebarkannya.

Jadi apapun yang terjadi akibat SPK fiktif ini, itu diluar tanggung jawab manajemen NPA dan kami minta jangan pernah ada fitnah ataupun tuduhan yangg tendensius olehorang yang tidak bertanggung jawab dan kami manajemen PT NPA jangan lagi kami difitnah dan disakiti, karena fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan , masalah ini sudah dilaporkan ke Poldasu,” kita tunggu . tegasnya. (Red/Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler