MEDAN, BBISiber.com
Anggota DPRD Kota Medan terpilih periode 2024 – 2029 Roby Barus memberikan klarifikasi /Hak Jawab atas pemberitaan Media Online BBISiber.com berjudul: “Ijazah Anggota DPRD Medan Terpilih Roby Barus Diragukan Keabsahannya” yang ditayangkan pada hari Kamis, tanggal 12 September 2024 sekitar pukul 17.48 Wib. Berikut pernyataan lengkap Roby Barus.
Medan, 13 September 2024
No. : ist
Lamp. : 1(satu) berkas
Prihal : HAK JAWAB atas pemberitaan Media Online BBISiber.com
Kepada Yth :
Pemimpin Redaksi Media Online BBISiber.com
Di
Medan,-
Dengan hormat,
Sehubugan dengan pemberitaan media online BBISiber.com berjudul “Ijazah Anggota DPRD Medan Terpilih Roby Barus Diragukan Keabsahannya” yang ditayangkan pada hari Kamis, tanggal 12 September 2024 sekitar pukul 17.48 Wib, dengan ini saya menyampaikan hak jawab sebagai berikut:
- Saya menduga isue tentang keabsahan ijazah Sekolah Menengah Atas saya ada kaitannya dengan pembentukan opini publik sekaitan proses konstestasi Pemilihan Ketua DPRD Kota Medan periode 2024-2029 di internal partai.
- Isu ini juga sudah pernah digulirkan pada saat menjelang pelantikan saya pada periode sebelumnnya 2029-2024 dan saya sudah pernah diperiksa pihak kepolisian tentang keabsahan ijazah saya tersebut.
- Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/1690/2029/Diskremsus kasus ini sudah dihentikan karena ijazah ekolah Menegah Analisis Kesehatan yang saya ajukna sebagai persyaratan pendaftaran caleg ke KPU Kota Medan adalah sah.
- Demikian Hak Jawab ini saya sampaikan dan saya harapkan Hak Jawab ini dapat ditayang secara utuh di Media Online BBISiber.com paling lambat 2 X 24 Jam setelah Hak Jawab ini diterima.
Hormat Saya,
Roby Barus
Anggota DPRD Kota Medan Terpilih Periode 2024 – 2029
Robi adalah anggota DPRD Kota Medan pertahana yang selama ini dikenal dengan nama Robi Barus atau dalam situs DPRD Kota Medan namanya tercantun sebagai Roby Barus, SE, MAP yang lahir di Medan tanggal 3 Januari 1970.
Seorang kader PDIP Kota Medan, pada Rabu, (11/09/2024) bahkan menunjukkan dua lembar fotocopy ijazah sekolah menengah atas yang berbeda tapi dikeluarkan pada waktu yang bersamaan. Satu fotocopi ijazah Sekolah Menengah Analis Kesehatan Dharma Analitika Medan anas nama ROBI lahir di Medan tanggal 3 Januari 1970 dengan nomor induk 202/86. Ijazah tersebut menyatakan ROBI telah lulus dengan hasil baik dalam ujian Analis Kesehtan yang diaaaadakan pada tanggal 10 April 1989 sampai 1 Mei 1989. Ijazah ini dikeluarkan pada tanggal 24 Mei 1989 ditandatangani Kepala Sekolah Sudi Sinulingga.
Fotocopi kedua selembar ijazah Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas Perguruan Nasional Gultom yang menerangan ROBI lahir pada 3 Januari 1989 di Medan anak M Joni. Robi dinyatakan berhasil dalam Evaluasi Belajar Tahap Akhir guna memeperoleh Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas. Ijazah ini dikeluarkan pada tanggal 13 Mei 1989 ditandatangani Kepala Sekolah Drs. Bas Gultom.
Dua lembar fotocopi ijazah ini menimbulkan keraguan atas keasliannya. Apa mungkin dua ijazah didapatkan seorang pelajar dalam waktu yang bersamaan. Pasalnya ijazah yang satu tertanggal 13 Mei 1989 dan yang satu lagi tanggal 24 Mei 1989. Apak boleh seorang siswa sekolah pada dua sekolah pada waktu yang bersamaan. “Inilah yang harus dijelaskan pihak-pihak terkait,” kata kader PDIP tersebut.
Kader PDIP itu lalu berharap KPU Medan mengambil inisiatif mengusut keabsahan ijazah Roby Barus tersebut agar tidak menjadi masalah di kemudian hari dan berdampak negatif pada kredibilitas PDIP ke depan.
Sumber:
Website DPRD Kota Medan
Editor:
Aroen AR Jambak