BBISiber.co.id,Kabanjahe,Tanah Karo(Sumut)– Dalam rangka mewujudkan komitmen Kejaksaan RI terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak serta bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 yang diperingati setiap tanggal 02 September 2025, Kejaksaan Negeri Karo menggelar kegiatan percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) serta pengembalian anak putus sekolah ke bangku pendidikan, pada hari ini, Selasa, 19 Agustus 2025 di Soeprapto Hall Kantor Kejaksaan Negeri Karo.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Bapak Darwis Burhansyah, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Bapak Dona Martinus Sebayang, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ibu Desy Angeline Novita br. Simamora, S.H. serta melibatkan kolaborasi aktif oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Bapak Anderiasta Tarigan, M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ibu Susi Iswara Bangun, S.E., M.Si dan Sekretaris Camat Kabanjahe Ibu Elisa Ginting.
Dalam sambutannya, Bapak Darwis Burhansyah, S.H., M.H. yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata Adhyaksa Peduli Anak, sebagai upaya memberikan perlindungan hukum dan menjamin terpenuhinya hak-hak dasar anak.
“Kejaksaan berkomitmen hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam tugas penegakan hukum, namun juga dalam upaya perlindungan sosial. Melalui kegiatan ini, kami memastikan setiap anak memperoleh identitas resmi melalui penerbitan KIA dan mendorong anak-anak yang putus sekolah untuk kembali mengenyam pendidikan,” ujar beliau.
Pada kesempatan ini, sebanyak 200 lebih Kartu Identitas Anak (KIA) diserahkan secara simbolis kepada para pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Karo. Selain itu, 16 orang anak putus sekolah berhasil diberikan pendampingan dan difasilitasi untuk kembali bersekolah melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan pihak Kecamatan.
Partisipasi aktif Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Camat Kabanjahe turut memperkuat kelancaran program ini dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat terus berlanjut sehingga seluruh anak di Kabupaten Karo dapat terpenuhi hak-haknya baik di bidang administrasi kependudukan maupun pendidikan. ( Sumber Kejaksaan Negeri Karo) Reporter : Jan Gt. Editor : Fajar Trihatya SE