Rabu, Agustus 13, 2025
spot_imgspot_img

Top 5 MINGGU INI

Berita terkait

Kepala SMAN1 Namorambe Anna Simanjuntak yang Arogan, Dilaporkan Guru ke Polres Deliserdang

DELISERDANG, BBISiber.com

Kepala SMAN 1 Namorambe, Anna Simajuntak yang arogan, dilaporkan anak buahnya sendiri, guru mata pelajaran Bahasa Inggris berinisial JAV ke unit reskrim Polresta Deliserdang dengan tuduhan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Laporan JAV tertuang dalam LP nomor: STTLP/B/1162/VIII/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA berdasarkan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 310.

Kepada wartawan di ruang reskrim Polres Deliserdang pada Rabu, (9/10/2024) JAV mengatakan dia terpaksa melaporkan Anna Simanjuntak karena sangat keterlaluan arogansinya dan telah memperlakukan dirinya sewenang-wenang dengan menghina dan memfitnah dirinya di hadapan sejumlah siswa dan orangtua siswa SMAN 1 Namorambe.

“Sikap arogansi Anna Simanjuntak sudah sangat keterlaluan sehingga membuat saya malu, merasa terhina, merasa tidak nyaman dalam bertugas sebagai Guru di SMAN 1 Namorambe. Dia sering didepan siswa mengejek dan menghina saya bahkan pernah mengatakan jika saya tidak masuk kelas dia akan menjambak-jambak saya. Jika JAV tidak masuk kelas, bilang sama sayaa biar saya jambak-jambak dia,” kata JAV menirkan ucapan Anna Simanjuntak.

Menurut JAV pada suatu rapat pembahasan tentang program dan pergantian Komite Sekolah yang diadakan pada 19 Juli 2024 yang dihadiri orangtua siswa,  Anna Simanjuntak mengatakan JAV telah mengkorupsi dana BOS sebesar Rp. 100.000.000,- dan menyatakan bahwa JAV telah dilaporkan ke inspektorat. Perkataan Anna Simanjuntak itu disampaikan orangtua siswa berinisial DS kepada JAV.

Akibat pernyataan Anna Simanjuntak yang bernuansa fitnah itu, JAV merasa syok, tertekan dan merasa nama baiknya dicemarkan sehingga akhirnya dia mengambil keputusan untuk melaporkan Anna Simanjuntak ke kepolisian.

Sebelumnya JAV melalui kuasa hukumnya sempat memberikan surat somasi kepada Anna Simanjuntak  namun tidak ada iktikad baik darinya sehingga JAV lalu melaporkan Anna Simanjuntak ke pihak kepoliaian agar kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Juper Reskrim Polres Deliserdang J. Ginting melalukan pemanggilan para saksi termasuk pelapor  JAV dan terlapor Anna Simanjuntak.

“Kasus ini segera kita tindak lanjuti termasuk meminta keterangan para sakti dan memanggil pelapor dan terlapor,” kata J. Ginting. (*)

Reporter:

Rina Syafrina

Editor:
Aroen AR Jambak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler