Minggu, Agustus 10, 2025
spot_imgspot_img

Top 5 MINGGU INI

Berita terkait

KPK Geledah Rumah Topan Ginting

MEDAN, BBISiber.co.id. –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga koper diduga uang, dua kardus dan satu tas dari rumah pribadi tersangka korupsi Topan Obaja Putra Ginting Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PURP) Sumut yang telah dipecat Menteri PUPR.

KPK mengeledah rumah pribadi Topan yang terletak di Komplek Royal Sumatera pada Rabu (2/7/2025). Penggekedahan itu dikawal ketat pihak pengamanan. Tim penyidik KPK keluar dari rumah tersebut pada 16.30 WIB.

Sekitar lima jam penyidik KPK berada di dalam rumah mewah itu. Petugas sudah tiba di rumah tersebut sejak pukul 09.30 WIB dan baru bisa masuk sekitar pukul 12.00 WIB.

KPK sebelummya sudah melakukan penggeladahan di Kantor Dinas PUPR Sumut Jalan Sakti Lubis dan rumah dinas Topan Ginting di Jalan Busi, Selasa (1/7/ 2025).

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah berkas penting yang diduga berkaitan dengan kasus suap proyek jalan yang menjerat Topan Ginting.

Adapun KPK menetapkan Topan Ginting sebagai tersangka karena menerima gratifikasi atau suap dari PT. Dalihan Natolu Group (DNG) dalam rencana pembangunan jalan.

Selain itu, KPK juga menetapkan Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG) berinisial KIR, RES UPT Gunung Tua merangkap sebagai PPK dan Staf UPTD Gunung Tua
dalam pengadaan proyek jalan di daerah Sipiongot sebesar Rp. 1,78 miliar dan akan tayang pada Juni 2025.

Adapun pembangunan proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar dan proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka TOP, RES, HEL, KIR, RAY untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 28 Juni sampau 17 Juli 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Kepala Lingkungan V Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan Edward Tarigan membenarkan rumah mewah yang digeledah pihak KPK merupakan milik Topan Obaja Putra Ginting yang kini menjadi tersangka oleh KPK.(*)
Repoter:
Rina Sabrina
Editor:
Aroen AR Jambak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler