MEDAN, BBISiber.co.Id –Laporan Ketua Tim Seleksi Pemilihan Calon anggota BPSK Prov. Sumut Periode tahun 2025 – 2030. Yang disampaikan oleh Dr. Azizul Kholis SE, MSi, MPd, CMA yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/620/KPTS/2024 tanggal 30 Sep 2024 tentang Tim Pemilihan Calon anggota BPSK Prov. Sumut .
Tim Pemilihan bertugas ;
- Melakukan penilaian atas kelengkapan persyaratan administrasi peserta BPSK
- Melakukan uji kompetensi di Balai Asesmen Badan Kepegawaian Prov.Sumut
- Melakukan uji kelayakan dan kepatutan anggota BPSK
- Menetapkan nama nama calon BPSK yg dinyatakan lulus kepada Gubernur Sumatera Utara
- Selanjutnya Tim melakukan seleksi administrasi terhadap peserta 75 orang, yang lulus administrasi 68 orang peserta.
- Selanjutnya hasil ujian dgn sistem CAT di Pusat Asesmen Kompetensi Badan Prov Sumut
- Setelah itu dilanjutkan hasil ujian akhir Wawancara yg lulus menjadi 42 orang dgn rincian kota Medan 15 orang, kota Pematangsiantar 9 orang, Kota Sibolga 9 orang dan Kab. Asahan 9 orang
Khusus Kabupaten Asahan penyerahan SK Gubernur akan dilaksanakan setelah selesai periode BPSK yaitu bulan Februari 2026
Seluruh Tahapan dan mekanisme berjalan mulus tanpa ada hambatan, walaupun bagi yang kalah seleksi dianggap masalah biasa.
Selanjutnya dalam Penyampaian Pidato dr Sekretaris Disperindag. dan ESDM Prov.Sumut Bapak Yosi Sukmono ST, sebagai Ketua Kegiatan berpesan bahwa Pelaksanaan Penyerahan SK BPSK Prov Sumut memang sudah di rencanakan sejak bulan Januari 2025 dan baru terlaksana di bulan Februari 2025 berhubung banyaknya tugas tugas yg dihadapi …
Bagi yg sudah di serahkan SK segera bekerja dengan ketentuan harus rapat anggota BPSK dalam memilih Ketua dan Wakil Ketua dari anggota BPSK masing-masing kota Medan, Pematangsiantar dan Sibolga dan selamat bekerja.
Selanjutnya Kata Sambutan Pj. Gubernur Sumatera Utara yang disampaikan Kadis Perindag/ESDM Prov Sumut oleh Ir. Mulyadi Simatupang dalam Penyampaian nya. Diharapkan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban sebagai anggota BPSK yang terpilih mampu memiliki Kompetensi dan integritas tinggi, tetapi harus memiliki semangat yg besar untuk mendukung Upaya Perlindungan Konsumen dan menciptakan keadilan yang merata bagi masyarakat konsumen.
Jangan ragu untuk selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terus belajar untuk meningkatkan kapasitas diri, demi terciptanya Penyelesaian Sengketa Konsumen yang adil, cepat dan efektif.
Mari kita bersama sama menjaga kualitas pelayanan dan perlindungan hak hak konsumen demi tercapainya kesejahteraan dan kemajuan bersama.
Selamat bekerja.
Reporter : A.Nasution
Editor : Fajar Trihatya