KARO , BBISiber.co.id -Rapat internal Bertempat di kantor resmi IKATAN MEDIA ONLINE INDONEDIA (IMO) Kabupaten karo beralamatkan Jalan Juhar Tiga Binanga kabupaten Karo Sumatera Utara, Selasa (18/03) pukul 11.00 WIB , Untuk memenuhi undangan bapak Ketua DPC. IMO kabupaten Karo JAN WARISTA GINTING sehingga para personel mengindahkan undangan tersebut dan dihadiri 14 orang personel lengkap dengan pakaian Uniform IMO.
RAPAT INTERNAL langsung dibuka dan dipimpin Ketua IMO Kabupaten Karo Pak JAN WARISTA sebelumnya ditandai dengan ketuk palu pertanda dimulai acara pertemuan Rapat dimaksud.
Sebelum mengarah dan mengacu materi rapat terlebih dahulu oleh Ketua DPC IMO INDONESIA kabupaten Karo membacakan nota catatan beliau menyangkut adanya pelanggaran wewenang salah satu Pengurus Eksekutif bernama Juliadi yang dilakukan oleh tersebut terdiri dari beberapa jenis pelanggaran.
Sehingga seluruh jajaran DPC IMO Kab karo yang terdiri 14 orang peserta menyetujui berlangsungnya rapat internal dengan tertib.dan membuahkan keputusan Me NON AKTIF Kan Sekretaris DPC IMO Kabupaten Karo yang selama ini dijabat saudara JULIADI ….Selanjutnya sebagai pelaksana sementara di percayakan kepada saudara JUNAIDI GINTING dikenal selama ini juga pengurus inti pada Wadah DPC IMO Kabupaten Karo.
Dapat ditambahkan juga selain sekretaris juga sebagai Bendahara yang baru dipercayakan kepada Ibu Dwi Beru Sembiring.
Pada kesempatan itu.juga acara rapat internal di hadiri bapak Pembina DPC IMO kabupaten karo yaitu bapak Mhd Biasa Purba ..
Acara pertemuan ini juga di warnai sesi tanya jawab diantara hadirin dan juga membahas program kerja Tahunan menyangkut rencana jangka pendek , jangka menengah dan jangka panjang ….
Isi notulen rapat saat itu juga disampaikan ke Kantor Wilayah (DPW) IMO Sumatera Utara di Medan sebagai Laporan.***
Reporter :SIHAR TAMBUNAN.
Editor : Fajar Trihatya, SE..