KARO, BBI Siber.co.id – Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pelanggaran kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) di kawasan Jalan Medan–Kabanjahe, tepatnya di wilayah Penatapan Jagung, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Jumat(30/5/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H., didampingi Kanit Turjawali IPDA Herwansyah serta 9 personel lainnya dari jajaran Satlantas Polres Tanah Karo.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan penyampaian cara bertindak di lokasi, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi kepada para pengemudi mobil barang (truk) yang melintasi jalur tersebut. Dalam himbauannya, personel memberikan edukasi tentang bahaya kendaraan yang melebihi kapasitas muatan (overload) dan dimensi (over dimensi), baik terhadap keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
“Overload dan over dimensi tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tapi juga sangat membahayakan bagi keselamatan lalu lintas. Kami berharap para sopir dan pemilik kendaraan dapat memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku,” tegas AKP Rabiah Adawiyah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengemudi truk lebih sadar akan pentingnya mematuhi batas muatan dan ukuran kendaraan demi menjaga keselamatan bersama serta mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat pengguna jalan.
Reporter : Jan Gt. Editor : Fajar Trihatya SE