Selasa, Juni 24, 2025
spot_imgspot_img

Top 5 MINGGU INI

Berita terkait

Satnarkoba Polres Tanah Karo Gagalkan Diduga Penjual Sabu Saat Hendak Mengedarkannya

Karo, BBISiber.com. – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini dilaksanakan, pada hari Selasa(14/05/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah mobil yang berada di tepi Jalan Jamin Ginting, Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Dalam menyimpulkan ini, petugas dari Satresnarkoba berhasil menangkap seorang tersangka bernama MJS (39), warga Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,11 gram, dua lembar tisu warna putih, satu buah plastik bening, dan satu unit mobil Avanza warna silver metalik.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry DB. Tobing, SH, menjelaskan penangkapan ini, bermula setelah gagal menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan peredaran narkotika.

Informasi ini langsung kami tindak lanjuti, hingga pada Selasa(14/05) kemarin kami berhasil menganankan seorang pria yang berada di dalam mobil, kata Kasat Narkoba, Jumat(21/06/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Saat melakukan penggeledahan, personel barang bukti narkotika di bawah kursi pengemudi mobil Avanza yang dibawa oleh tersangka.

AKP Henry DB. Tobing, SH, melanjutkan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara masyarakat dan polisi.

“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat. Tanpa kerjasama ini, menutup kasus ini tidak akan berhasil. Kami akan terus meningkatkan upaya dalam anggota peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” ujarnya.

Tersangka saat ini sudah ditahan di RTP (Ruang Tahanan Polisi) Mapolres Tanah Karo dan dipersangkakan lewat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara .(JGT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler