MARDINGDING KARO, BBISiber.co.id
Terkait pemberitaan yang ada di media online di mana di desa Lau kesumpat di Kede Kopi Kolampancin Laukapor Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara.
Pada pemberitaan di salah satu media online yang telah menerbitkan bahwa lokasi tersebut diduga ada tempat judi dan barak narkoba’ yang dimana tempat tersebut dikatakan dikelola oleh seorang oknum Ormas yang ada di kecamatan mardinding.
Mengingat berita tersebut maka Forkocam mardingding langsung terjun ke lapangan memastikan berita tersebut pada Kamis (6/3/2025) ternyata Informasi diberitakan oleh media online tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dengan hasil Nihil.
Turut hadir Sekcam Mardingding Pinta Joss ra Purba SH dan didampingi Kamtibmas Dedi Surbakti.
Polsek mardinding AKP Charles Hartono Nababan SH iptu Gembira Sembiring Kanit res Martan Sitepu Ipda bintang Sitepu kami Samapta bripkam buah Tarigan bhabinkamtimas turut juga hadir dari Koramil 09/ lB Kapten Infanteri Gandhi Novi Hartanto Serka H Pinem Serka m Dian Pada Kesempatan itu Kanit Mardingding Martan Sitepu Menghimbau kepada masyarakat supaya selalau menjauhi Narkoba karena Narkoba adalah musuh kita bersama diharapkan pada Bulan Puasa supaya kita saling menjaga keamanan dan ketertiban .demikian juga disampaikan.
Salah satu wartawan yang ada di mardingding Jonson tarigan bahwa di tempat itu hanya ada kede kopi dan kolam pancing.(*)
Reporter : Sihar Tambunan.
Editor : Fajar Trihatya, SE