PEMATANGSIANTAR, BBISiber.co.id-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Rabu (25/06/2025) siang. Barang bukti yang dimusnahkan adalah yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Wesly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Junaedi mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di Kota Pematangsiantar.
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, katanya, tentu akan selalu bekerjasama dengan seluruh lembaga dan elemen terkait guna menanggulangi dan memberantas tindakan melawan hukum, baik pidana umum maupun pidana khusus.
“Harapan kami, dengan adanya kegiatan ini dapat menjauhkan masyarakat dari tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya,” katanya.
Masih kata Wesly dalam sambutan tertulisnya, salah satu progres pemerintah daerah saat ini, bagaimana menciptakan kondisi atau situasi kondusif, aman, damai, dan nyaman bagi masyarakat di Kota Pematangsiantar.
“Karena kita sadari bersama, hal itu merupakan pijakan kita dalam rangka menjalankan seluruh program pembangunan daerah dan yang akan dikerjakan dapat berjalan dengan baik sehingga terarah demi terciptanya Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” tukasnya.
Kondisi keamanan di Kota Pematangsiantar maupun di luar, lanjutnya, harus menjadi acuan bersama untuk tetap siaga dalam hubungan persahabatan, siaga dalam pergaulan, siaga dalam keluarga, dan siaga dalam masyarakat dan lingkungan di mana pun berada. Sebab keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab bersama, agar keamanan dan kenyamanan dapat dinikmati bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Wesly meminta kepada unsur Forkopimda dan instansi vertikal yang ada di Kota Pematangsiantar agar menjalin hubungan yang lebih dekat lagi dengan Masyarakat. Sehingga diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Pematangsiantar Belman Tindaon SH dalam laporannya menerangkan pihaknya sudah melakukan pemusnahan barang bukti yang inkract pada 4 Desember 2024 lalu.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini dari perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrach) tahun 2024 dan 2025,” sebutnya..
Tahun 2024, katanya, ada 4 perkara yang terdiri dari tindak pidana yang berkaitan dengan keamanan negara, ketertiban umum, orang, harta benda, dan pencucian uang ada 5 perkara; tindak pidana narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, kesehatan, dan pencucian uang ada 9 perkara.
Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan yaitu: sabu-sabu 69,22 gram, ganja 2,69 gram, handphone (Hp) 5 unit, dan lannya.
Untuk perkara tahun tahun 2025 ada 64 tindak pidana, terdiri dari tindak pidana yang berkaitan dengan keamanan negara, ketertiban umum, orang, harta benda, dan pencucian uang ada 22 perkara; tindak pidana narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, kesehatan, dan pencucian uang ada 42 perkara.
Barang bukti yang dimusnahkan, sabu-sabu 527,03 gram, ganja 539,99 gram, Hp 46 unit, dan lainnya.
Sehingga total barang bukti dimusnahkan: sabu-sabu 596,29 gram, ganja 542,68 gram, dan Hp 51 unit, dan lainnya.
Selain itu, Belman melaporkan jumlah uang rampasan yang sudah diserahkan Seksi PAPBB sebesar Rp1.225.059.500. Yang bersumber dari 1 perkara tindak pidana khusus sebesar Rp1.221.220.000. Selebihnya, dari 23 perkara tindak pidana umum Rp3.839.500.
Selanjutnya, dilakukan pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu SH yang diikuti Junaedi dan lainnya. Sabu-sabu di-blend (digiling) dan kemudian dibuang ke saluran air, Hp dihancurkan, sedangkan ganja dan barang bukti lainnya dibakar. Sedangkan barang bukti uang hasil rampasan diserahkan ke kas negara.
Kemudian, penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, termasuk oleh Wesly yang diwakili Junaedi.
Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Frengky Boy Saragih ST, mewakili Kapolres Pematangsiantar, Dandim 0207/Simalungun, Ketua PN, Kalapas, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC), dan Kepala BNN Kota Pematangsiantar Mushab Aulia Arief Hasibuan SSos. (*)